News Feed
light_mode
Trending Tags

Karhutla: Dibakar atau Terbakar? Siapa Tanggung Jawab?

  • account_circle Robi
  • calendar_month 27 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Kabut asap dan titik panas yang masif kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan dalam beberapa hari terakhir. Fenomena tahunan ini kembali memunculkan pertanyaan lama: benarkah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) murni akibat kemarau, atau justru hasil kesengajaan yang dibiarkan membesar?

Pertanyaan itu dikupas tuntas dalam program Gelora Talks yang diunggah di kanal YouTube Partai Gelora Indonesia, Kamis (27/8/2026). Dipandu Sara, program tersebut menghadirkan Rully Syumanda, aktivis lingkungan yang juga menjabat Ketua Bidang di DPP Partai Gelora Indonesia.

Dalam perbincangan bertajuk “Dibakar, Terbakar, atau Dibiarkan Terbakar?” itu, Rully menegaskan bahwa penyebutan “kebakaran hutan” sesungguhnya kurang tepat digunakan untuk menggambarkan apa yang terjadi di lapangan.

Bukan Bencana Alam, tapi Pembakaran

Rully membantah anggapan bahwa karhutla merupakan bencana alam murni akibat musim kemarau. Menurutnya, klasifikasi tersebut keliru dan mengaburkan akar masalah sebenarnya.

“Ketika terjadi sebuah kebakaran hutan, saya lebih suka menyebutnya pembakaran hutan. Dan itu diklasifikasikan sebagai bencana, itu sebetulnya salah,” ujar Rully.

Ia merujuk pada hasil penelitian Bank Dunia (World Bank) yang menunjukkan proporsi kebakaran hutan akibat faktor alam sangat kecil.

“Dari hasil penelitian World Bank, masalahnya pembakaran hutan, kebakaran hutan yang benar-benar disebabkan oleh manusia itu hanya 1 persen yang memang terbakar dengan sendirinya karena cuaca. Sisanya ada unsur manusia, ada yang megang korek, ada yang mencetuskan api ke dalamnya,” jelasnya.

Motif Ekonomi di Balik Api

Menurut Rully, membakar hutan menjadi cara yang dianggap paling murah dan efisien oleh sejumlah pihak, baik perusahaan maupun individu, untuk membuka lahan sekaligus memperbaiki kondisi tanah.

“Di berbagai tempat, pembakaran hutan ini menjadi salah satu cara termurah bagi masyarakat atau perusahaan untuk melakukan land clearing. Yang kedua, cara paling murah untuk menaikkan pH tanah,” katanya.

Ia menjelaskan, sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut dengan tingkat keasaman tinggi yang tidak cocok ditanami apa pun.

“PH-nya itu bisa 3 sampai 4, tidak cocok mau ditanamin apa pun. Apabila itu dibakar, maka pH tanah akan naik menjadi netral,” ungkap Rully, sembari mencontohkan kasus PT Adei Plantation di Pekanbaru sekitar tahun 2003–2004 yang menurutnya telah terbukti secara hukum melakukan praktik serupa.

“Kalau umpamanya dikatakan ini bencana alam, ya itu enggak tepat sebenarnya. Karena ini memang dibakar. Ada tujuan-tujuan, ada unsur kesengajaan yang ingin dicapai oleh mereka dengan melakukan pembakaran hutan,” tegasnya.

Pola Kesengajaan yang Terbaca Jelas

Berbekal pengalaman investigasi pelaku pembakaran sejak masih muda, Rully mengungkap adanya pola persiapan yang biasa dilakukan sejumlah perusahaan sebelum membakar lahan.

“Ada kebiasaan dari perusahaan-perusahaan itu untuk mengumpulkan kayu-kayu hasil tebangan, dibuat lajur-lajur. Jarak antar lajurnya itu bisa sampai 200 meter. Mereka sudah menyiapkan pola-pola untuk melakukan pembakaran,” paparnya.

Ia juga menyoroti bagaimana kawasan gambut yang telanjur dibuka menjadi kian rentan terbakar karena air di dalamnya tidak akan pernah kembali setelah dikeringkan.

“Gambut ini kan begitu dibuka, airnya keluar dan tidak akan lagi kembali. Gambut itu akan mengering dari atas permukaan, tidak ada apinya, tetapi dua meter di bawahnya api terus menjalar. Itu yang menyebabkan asap makin besar,” jelasnya.

Rully menilai, tanpa disadari, pola pembukaan lahan gambut yang keliru ini sesungguhnya sama saja dengan mempersiapkan bencana.

“Sebetulnya kita itu memang tengah mempersiapkan diri untuk sebuah bencana,” katanya.

Regulasi Lengkap, Implementasi Lemah

Rully menekankan bahwa persoalan karhutla bukan soal ketiadaan aturan. Menurutnya, perangkat hukum untuk mencegah pembakaran hutan sudah cukup lengkap, mulai dari undang-undang kehutanan hingga peraturan pemerintah yang mewajibkan perusahaan menyiapkan sarana pencegahan seperti sumur artesis.

“Kita itu punya peraturan-peraturan yang mengatur tentang pelaku pembakaran. Perusahaan harus menyediakan pencegahan kebakaran, mereka harus membangun sumur artesis. Itu kan sama seperti korupsi, dari undang-undang, PP, sampai kepmen semua mengatur anti-korupsi, tapi korupsi jalan terus,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan sesungguhnya terletak pada inkonsistensi penerapan aturan tersebut di lapangan.

“Kita itu kan hobi bikin aturan, tapi ya lampu merah tetap saja diterobos,” kata Rully.

Satelit NOAA: Titik Api Terpantau, tapi Dibiarkan

Salah satu poin paling krusial yang disampaikan Rully adalah soal ketersediaan teknologi pemantauan titik api yang sebenarnya sudah bisa diakses gratis melalui satelit NOAA, namun tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk pencegahan dini.

“Ada satelit NOAA yang selalu berputar di bumi dan mengabarkan titik-titik api. Satu titik api itu resolusinya 50 kali 50 meter, baru bisa disebut sebagai titik api oleh satelit tersebut. Itu sudah ada sebetulnya, tapi diignoring, dibiarkan saja. Nanti juga hilang, nanti juga hilang. Eh, akhirnya gede,” paparnya.

Ia menyebut, jika ditelusuri ke belakang, titik-titik api sesungguhnya sudah mulai terdeteksi jauh sebelum kebakaran membesar seperti saat ini.

“Kalau mau tarik lagi ke belakang tujuh hari sebelumnya atau sepuluh hari sebelumnya, titik api itu sudah pasti terlihat di mana-mana. Tinggal diukur ini di lahan siapa, di konsesi siapa titik api ini bermula. Sangat terukur, bisa dilihat semuanya,” ujar Rully.

Menurutnya, satelit tersebut memperbarui data setiap enam jam sekali sehingga penyebaran api semestinya dapat dipantau dan direspons secara real time.

“Saya justru bertanya-tanya, pada awal-awal Agustus saya berpikir, kok tumben belum ada yang terbakar. Karena saya sudah konsentrasi mengikuti isu kebakaran ini sejak 2002, bahkan tahun 2015 saya termasuk yang memberikan data kepada pemerintah Indonesia di mana titik-titik kebakarannya terjadi,” ungkapnya.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang menurutnya cenderung reaktif, bukan preventif, dalam menghadapi siklus kemarau tahunan.

“Sama seperti ketika musim hujan, pemerintah seharusnya sudah melakukan langkah-langkah taktis untuk persiapan apabila terjadi banjir bandang. Ini yang tidak dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Bukan Melulu Salah Masyarakat Adat

Rully juga meluruskan anggapan yang kerap menyudutkan masyarakat adat sebagai biang keladi kebakaran hutan. Menurutnya, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dilakukan masyarakat secara turun-temurun justru memiliki batasan dan kearifan tersendiri.

“Kearifan mereka, kemampuan mereka untuk melakukan pembukaan dengan cara bakar itu sudah dilakukan turun-temurun. Mereka tahu batas-batasnya, mereka tidak buka lahan sampai 50 hektare. Yang mereka buka itu paling cuma 2.000 meter persegi, kadang-kadang hanya satu hektare,” jelasnya.

Meski mengakui adanya oknum di tingkat masyarakat yang menyalahgunakan praktik tersebut, Rully menegaskan skala kerusakannya jauh lebih kecil dibandingkan yang dilakukan korporasi.

“Intinya, tidak bisa menyalahkan mereka semata kemudian langsung menjadi kambing hitam. Enggak bisa,” ujarnya.

Penegakan Hukum: Mentok di Tengah Jalan

Menyoroti aspek hukum, Rully menyebut persoalan karhutla di Indonesia selalu berujung pada satu titik lemah yang sama sejak lebih dari dua dekade lalu: penegakan hukum yang tidak tuntas.

“Sejak 2003 saya selalu mengawal masalah kebakaran hutan ini, itu selalu mentok di penegakan hukum. Dari mulai alat bukti, semua segala macamnya,” katanya.

Ia membandingkannya dengan pendekatan yang diterapkan Malaysia, di mana pemilik konsesi otomatis bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di wilayahnya, siapa pun pelaku di lapangan.

“Malaysia itu menerapkan, kalau kawasan kamu terbakar, ya kamu yang harus bertanggung jawab. Siapa pun yang bakar, kamu yang akan disalahkan,” ujarnya.

Rully mengungkap ironi bahwa pendekatan ketat di Malaysia justru mendorong sejumlah perusahaan asal negeri jiran berpindah operasi dan melakukan praktik pembakaran di Indonesia.

“Sejak tahun 2007–2008 banyak perusahaan dari Singapura dan Malaysia yang melakukan pembakaran hutan di Indonesia. Banyak sekali, kita tidak bisa menyebut satu per satu,” katanya.

Ia menilai korupsi menjadi penghalang utama proses hukum kasus karhutla untuk naik ke tingkat lebih tinggi, kendati bukti dan aturan sudah tersedia.

“Pada akhirnya korupsi yang membuat itu tidak bisa maju ke jenjang yang lebih jauh. Harus diakuilah, banyak pejabat politik yang juga punya konsesi perkebunan besar di Indonesia. Korupsi yang membuat ini tidak bisa muncul di permukaan. Selesai di bawah meja,” tegasnya.

Kerugian Fantastis, Rp221 Triliun pada 2015

Rully mengingatkan bahwa dampak ekonomi dari karhutla jauh lebih besar dibandingkan biaya yang dihemat pelaku dari praktik pembakaran murah.

“Dampaknya kemudian ternyata tidak murah. Orang tidak bisa pergi bekerja, warung harus tutup, penerbangan terganggu. Tahun 2015, Bank Dunia mengeluarkan angka Rp221 triliun kerugian yang dialami Indonesia akibat kebakaran hutan,” ungkapnya.

Jika Jadi Menteri Kehutanan: Pencegahan, Bukan Pemadaman

Di penghujung wawancara, Rully menyampaikan gambaran langkah yang akan ia ambil seandainya dipercaya menjabat Menteri Kehutanan, dengan penekanan penuh pada pencegahan sejak dini.

“Kalau umpamanya sesudah kebakaran, ya itu cuma perlu pemadam kebakaran, tidak perlu seorang Menteri Kehutanan,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut siklus iklim di Indonesia sesungguhnya sudah dapat diprediksi jauh-jauh hari, sehingga mestinya tidak ada alasan pemerintah kecolongan setiap tahun.

“Indonesia ini punya empat musim: musim hujan, musim kemarau, musim pembakaran hutan, dan musim banjir. Siklus itu selalu ada dan bisa dilihat sejak April, saat kita masuk musim kemarau dan El Nino,” katanya.

Menurutnya, respons cepat terhadap titik api yang terdeteksi satelit menjadi kunci utama mencegah kebakaran meluas.

“Kalau saya jadi Menteri Kehutanan, saya akan melihat titik-titik api yang sudah muncul, ada di mana saja. Itu seharusnya bisa dilakukan respons cepat. Menghubungi perusahaan: ‘Bung, Anda punya dua titik api di sini, padamkan segera’,” ujarnya.

Ia menegaskan, dari sisi teknologi, hal ini bukan pekerjaan yang rumit maupun mahal.

“Teknologinya sudah tersedia sejak tahun 1982. Tidak perlu kirim orang untuk melihat ke sana. Gampang sekali untuk melakukannya,” pungkasnya.

Momentum bagi Pemerintah

Rully menutup perbincangan dengan menyerukan dua langkah prioritas: penegakan hukum yang tegas terhadap pemilik konsesi, serta perubahan paradigma dalam memandang hutan bukan sekadar sebagai objek kayu.

“Seluruh effort yang dilakukan pemerintah saat ini untuk melakukan pemadaman hutan, itu ya tagih kepada para pemilik konsesi. Kita bisa lihat kok, munculnya api dari mana, konsesi dari mana. Ada bukti ilmiahnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran masyarakat dalam mengawal isu ini agar tidak kembali tenggelam begitu asap hilang dari pemberitaan.

“Masyarakat kita itu cepat lupa. Sekarang lagi isu kebakaran, semua ngomong soal ini, besok sudah tidak lagi disentuh. Keterlibatan masyarakat untuk mengawal seluruh proses ini sangat dibutuhkan,” tandas Rully.

  • Penulis: Robi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Baca Juga

  • Murni Kaluku Membagikan Sembako Ramadhan, Untuk Para Lansia Di Kota Bitung

    Murni Kaluku Membagikan Sembako Ramadhan, Untuk Para Lansia Di Kota Bitung

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Resa R
    • 0Komentar

      INAnews.co.id Bitung– Ketua PKS Kota Bitung Murni Kaluku M.Si hari ini masih terus membagi-bagikan sembako untuk kaum Dhuafa tapi kali ini Murni sendiri yang mengunjungi dan menyerahkan langsung paket sembako tersebut, Selasa 13 April 2021. “Kegiatan hari ini adalah lanjutan dari pembagian sembako bagi warga yang kurang mampu dan para lansia, yang sudah didata […]

  • Goodyear Siapkan Prototipe Konsep Ban Eagle 360 untuk Citroën Autonomous Mobility Vision

    Goodyear Siapkan Prototipe Konsep Ban Eagle 360 untuk Citroën Autonomous Mobility Vision

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,Brussels, Belgia – Visi Mobilitas Otonom Citroën menjadi wajah pabrikan mobil Prancis yang ikonik di masa depan, dengan konsep mobilitas otonom perkotaan. Citroën Autonomous Mobility Vision mendasarkan konsepnya pada platform multi-arah listrik otonom, yang disebut “The Citroën Skate”. Platform ini dapat menampung serangkaian “Pod” yang berbeda, memungkinkannya untuk memenuhi berbagai perintah atau arah dalam pelayanan […]

  • Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Dukung Gugus Tugas Penanganan Covid-19

    Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Dukung Gugus Tugas Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2020
    • account_circle Adin
    • 0Komentar

    iNAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, pada hari ini Selasa, 6 Mei 2020.

  • IIMS Hybrid 2022 Berlangsung Sukses, Transaksi Seluruh Brand Tembus 3 Triliun Dengan 9,634 Unit

    IIMS Hybrid 2022 Berlangsung Sukses, Transaksi Seluruh Brand Tembus 3 Triliun Dengan 9,634 Unit

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Dyandra Promosindo telah sukses menyelenggarakan salah satu perhelatan event otomotif terbesar di Indonesia yakni Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 dari 31 Maret – 10 April 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Sebagaimana diketahui pada hari ke- 11 penyelenggaraan IIMS Hybrid 2022, telah diumumkan perolehan data sementara transaksi yaitu 6.850 unit dengan nilai […]

  • One Pride Fight Night 59 “Comeback Stronger” Akan Dihelat di Tennis Indoor Senayan

    One Pride Fight Night 59 “Comeback Stronger” Akan Dihelat di Tennis Indoor Senayan

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – One Pride MMA akan kembali hadir di Tennis Indoor Senayan pada hari Sabtu, 18 Juni 2022. One Pride MMA FN 59 “Comeback Stronger” akan kembali dibuka untuk para pecinta MMA yang ingin menyaksikan langsung. Penonton akan disajikan pertarungan terbaik dan keganasan fighter One Pride MMA beraksi di atas oktagon yang akan melakoni laga […]

  • Launching Temuan Amnesty Internasional Indonesia terhadap Kekerasan Polisi di Indonesia

    Launching Temuan Amnesty Internasional Indonesia terhadap Kekerasan Polisi di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Launching temuan Amnesty Internasional Indonesia terhadap kekerasan polisi di Indonesia disampaikan langsung Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, kemarin, Senin (9/12/2024), di Jakarta. Ada 579 kekerasan polisi yang ditemukan Amnesty Internasional Indonesia dari 22-29 Agustus 2024. Menurut Usman, temuan kekerasan yang dilakukan polisi kepada masyarakat terus berulang. Dan ini kata adalah lubang […]

expand_less