News Feed
light_mode
Trending Tags

Koalisi 18 Serikat Buruh Tolak RUU Naker Hasil Panja-Baleg

  • account_circle Robi
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), yang beranggotakan 18 konfederasi dan federasi serikat pekerja/buruh, menyatakan menolak anggapan bahwa seluruh substansi perjuangan mereka sudah terakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan hasil harmonisasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IX bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 2 September 2026.

Dalam pernyataan sikap resmi, koalisi menegaskan sikap mereka soal draf tersebut.

“Masih terdapat kesenjangan substansial yang serius antara rumusan yang diperjuangkan Koalisi Besar dengan RUU yang telah diselesaikan DPR RI,” tulis koalisi.

Meski begitu, koalisi mengakui ada kemajuan pada sejumlah pasal. “Sebagian tuntutan memang telah diakomodir. Bahkan terdapat beberapa norma yang mengalami perbaikan,” demikian pernyataan tersebut. Namun sembilan isu utama dinilai masih bermasalah, yakni kepastian kerja, pengupahan, alih daya, pemagangan, pekerja platform, pesangon, PHK, sanksi, penyelesaian perselisihan, dan penguatan posisi serikat pekerja.

Koalisi juga melayangkan peringatan politik kepada pemerintah menjelang tahap pembahasan RUU bersama DPR. “Jangan ulangi kesalahan yang sama. Jangan jadikan pembahasan bersama Pemerintah sebagai pintu masuk untuk mengembalikan kepentingan pengusaha yang telah ditolak oleh buruh,” tegas mereka.

Koalisi menyatakan hukum ketenagakerjaan tidak boleh didasarkan semata pada logika fleksibilitas dan kemudahan investasi. “Negara harus berpihak kepada keadilan dalam hubungan kerja. Itulah mandat konstitusi,” tulis mereka, merujuk pada Pasal 27 ayat (2), 28D ayat (2), 28E ayat (3), dan 28C ayat (2) UUD 1945.

  • Penulis: Robi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Stand Suzuki Di jakarta Auto Week Pamerkan Motor Pembalap Motogp Team Suzuki

    Stand Suzuki Di jakarta Auto Week Pamerkan Motor Pembalap Motogp Team Suzuki

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Di tengah euforia publik Tanah Air dalam menyambut ajang balap kelas dunia, MotoGP yang akan diselenggarakan di Lombok akhir pekan ini, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memanfaatkan momen bersejarah dengan menampilkan sepeda motor balap Suzuki GSX-RR di pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (JAW) 2022 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan. Sepeda motor […]

  • Maikel Walewangko Minta Pihak PP Tol Segera Perbaiki Fasilitas Masyarakat Yang Rusak

    Maikel Walewangko Minta Pihak PP Tol Segera Perbaiki Fasilitas Masyarakat Yang Rusak

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Resa R
    • 0Komentar

    INanews.co.id Bitung- Keluhan masyarakat Kota Bitung khususnya masyarakat kelurahan Tendeki di respon oleh komisi I DPRD Kota Bitung.

  • Tujuh Mahasiswi RHA Siap Ukir Prestasi Perhotelan Dunia

    Tujuh Mahasiswi RHA Siap Ukir Prestasi Perhotelan Dunia

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Rote Ndao – Tujuh mahasiswi Rote Hospitality Academy (RHA) bersiap untuk mengukir prestasi gemilang di kancah perhotelan internasional.

  • Dua Komponen Penting untuk Perubahan Standar Pelayanan di Kemendikbud

    Dua Komponen Penting untuk Perubahan Standar Pelayanan di Kemendikbud

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Alan Mustajab
    • 0Komentar

      INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian PANRB mendorong dan mendukung Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud untuk melakukan reviu terhadap standar pelayanan mereka. Setikdaknya ada dua kelompok komponen yang harus diperhatikan untuk menciptakan suatu standar pelayanan, yakni _service delivery_ dan _manufacturing_. “Komponen _service delivery_ adalah komponen standar pelayanan yang terkait […]

  • Bentuk Tindak Pidana Perbankan, Kebanyakan Pelakunya Orang Dalam

    Bentuk Tindak Pidana Perbankan, Kebanyakan Pelakunya Orang Dalam

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id , Jakarta – Banyak kasus Tindak Pidana perbankan yang dilakukan di Indonesia dan modus yang dilakukan semua berbeda-beda.

  • Kuota Impor Akan Dihapus

    Kuota Impor Akan Dihapus

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto meminta penghapusan kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan Pernyataan penghapusan tersebut disampaikan Presiden pada sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi […]

expand_less