News Feed
light_mode
Trending Tags

Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkrit Pada Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

  • account_circle S Edy
  • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan komitmennya untuk terus berupaya menghapus pekerja anak. Dalam perkembangannya pemerintah sudah melakukan penarikan pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk sejak 2008. Dalam periode 2008 s.d. 2020 terdapat 143.456 pekerja anak yang telah ditarik dari sekitar 1,5 juta pekerja anak yang berumur 10-17 tahun berdasarkan Data survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh BPS pada tahun 2019.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menyampaikan keynote speech pada acara “End Child labour virtual race 2021” yang diselenggarakan oleh ILO dalam rangka World Day Agaisnt Labour 2021secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Menaker Ida menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen besar untuk menghapus pekerja anak. Hal ini ditandai dengan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999. Selain itu, pemerintah juga memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya konkrit guna mengurangi pekerja anak di Indonesia,” jelas Menaker Ida.

Berbagai upaya yang akan di lakukan di tahun 2021 ini di antaranya pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pada kelompok rentan, agar peduli pada pemenuhan hak anak dan tidak
melibatkan anak dalam pekerjaan berbahaya. Hal ini dilakukan di antaranya melalui supervisi ke perkebunan kelapa sawit dan perkebunan tembakau.

Kedua, langkah-langkah koordinasi dan asistensi untuk mengembalikan anak-anak ke Pendidikan, dengan menggunakan berbagai pendekatan.

Ketiga, memberikan pelatihan pada pekerja anak dari Kelompok Rentan (Putus Sekolah dan Keluarga Miskin) dalam program pelatihan berbasis komunitas dan pemagangan pada lapangan pekerjaan.

Keempat, memfasilitasi intervensi bantuan sosial atau pelindungan sosial pada Kelompok /Buruh dan keluarga miskin yang terdampak Covid-19 yang memiliki kerentanan terhadap anggota keluarga untuk menjadi pekerja anak.

Kelima, melakukan supervisi/pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak.

Keenam, melakukan sosialisasi/penyebarluasan informasi norma kerja anak kepada stake holder. Dan langkah terakhir, pencanangan zona/ kawasan bebas pekerja anak di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

Menaker Ida mengakui, saat ini masih ada anak di Indonesia yang belum memperoleh hak mereka secara penuh, terutama bagi anak yang terlahir dari keluarga prasejahtera.

“Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak,” katanya.

Menaker Ida memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak atas partisipasinya dalam penanggulangan pekerja anak, serta mengajak Instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung penanggulangan pekerja anak secara nasional.

“Stop pekerja anak! Mari dukung upaya Pemerintah dengan meningkatkan kepedulian kepada anak-anak sekitar kita,” tegas Ida.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, pekerja anak yang telah berhasil ditarik dari dunia kerja kemudian ditindaklanjuti ke dunia Pendidikan yaitu Pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA), pendidikan non formal (paket A, paket B, paket C, dan pesantren).

“Program pelatihan telah bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Provinsi, Kementerian Sosial, Dinas Sosial di tingkat Provinsi, Kementerian Agama, Kantor Wilayah Agama Provinsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” Tutup Haiyani.

  • Penulis: S Edy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Inilah Pemenang Program Chevrolet 101 Festival

    Inilah Pemenang Program Chevrolet 101 Festival

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Bertempat di Central Park Mall, Jakarta, Chevrolet Indonesia kemarin mengumumkan sekaligus menyerahkan sebuah Chevrolet Spark Premier Burning Hot kepada pelanggan atas nama PT Reka Cipta Propertindo yang beralamat di Jatiwaringin, Jakarta Timur. Pada saat acara penyerahan hadiah, Yuniadi Haksono Hartono, External Affairs and Communications Director GM Indonesia mengatakan,” Atas nama Chevrolet Indonesia, kami mengucapkan selamat […]

  • Gubernur NTB Perintahkan Percepat Pengerjaan Jembatan Terputus di KLU

    Gubernur NTB Perintahkan Percepat Pengerjaan Jembatan Terputus di KLU

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Idrus Jalmonadi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Lombok Utara – Gubernur NTB, Dr.H. Zulkieflimansyah meminta Balai Jalan, untuk bisa mempercepat proses pengerjaan jembatan Belly Semi permanen Tampes dengan pengerjaan secara lembur. Permintaan tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Bang Zul menyusul hujan lebat di hari pertama tahun baru 2020 telah mengakibatkan banjir bandang menyapu Dusun Selengan Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara […]

  • Tanggap Covid-19, ini Himbauan dan Penegasan MUI dan Tokoh NTB Terkait Idul Fitri 1441 H

    Tanggap Covid-19, ini Himbauan dan Penegasan MUI dan Tokoh NTB Terkait Idul Fitri 1441 H

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Idrus Jalmonadi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Mataram – Setelah beberapa waktu lalu pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di wilayah Nusa Tenggara Barat tetap mengalami peningkatan. Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, berbagai kalangan di NTB menegaskan agar masyarakat NTB tidak menggelar pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H (Hijriyah) seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB Prof. H. […]

  • Ledakan nobar debat Capres di senayan, ternyata petasan

    Ledakan nobar debat Capres di senayan, ternyata petasan

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2019
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Nonton bareng (nobar) debat Capres putaran kedua, dinodai dengan terjadinya ledakan di lokasi nobar yang terletak di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (17/02/2019).

  • Imam Mustofa Sukses Terpilih Sebagai Kepala Desa Balung Lor

    Imam Mustofa Sukses Terpilih Sebagai Kepala Desa Balung Lor

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2019
    • account_circle Adhi Puger
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jember – Gegap Gempita dan sorak kebahagiaan para pendukung Imam Mustofa dengan No.02 sebagai pemenang pilkades Balung Lor begitu ramai dan menggema se antero desa Balung Lor.

  • Hari Raya Idul Fitri 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

    Hari Raya Idul Fitri 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,  Jakarta– Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

expand_less