News Feed
light_mode
Trending Tags

Gong Fu Cha seni minum teh sekaligus meditasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id – Dalam menikmati segelas teh ternyata ada seni menyeduh teh ala masyarakat Tiongkok.Atau lebih terkenalnya adalah Kungfu Cha yakni seni minum teh dengan mengkolaborasikan seni meditasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Suwarni Widjaja, seorang Tea Master dalam acara workshop Gong Fu Cha dari Siang Ming Tea dan Kopi Oey, di Jakarta pada Senin (24/09).

Jadi menurut Suwarni tak hanya sekadar cara penyajian dan minum teh saja, tetapi juga bisa dijadikan sebagai sarana meditasi.

“Meditasi itu kan biasanya diam, berkonsentrasi. Tapi kalau ini meditasi yang bergerak,” kata perempuan kelahiran Banda Aceh,tersebut.

Seseorang bisa mempraktekkan Gong Fu Cha dan melakukannya sambil berbicara dan bergerak, tapi tetap harus fokus dan berkonsentrasi.

“Ini bisa untuk belajar otak kanan dan kiri. Kira-kira teh sudah berapa detik, dan menit. Ini bermanfaat bagi latihan otak, meditasi yang bergerak,” tambahnya.

Manfaat minum teh tradisional juga sangat bermanfaat bagi tubuh. Apalagi teh telah dipercaya sejak lama mengandung tinggi antioksidan yang baik bagi tubuh.Dikatakan Suwarni juga , minum teh itu jika jangan ditambahkan gula karena khasiatnya akan hilang bagi tubuh malah menambah penyakit.

“Jika melakukan dengan benar , teh itu akan serasa menari-nari dilidah kita, dan itu yang membuat nyaman ditubuh karena sarana teh sebagai mediasi bekerja,” ujar Suwarni.

Interaksi si pembuat teh dan orang lain, perlu daya konsentrasi tinggi. Dalam rumus membuat teh enak ala Gungfu cha, kuncinya ada pada suhu air yang tercipta lewat waktu menjarang air. Alat lain yang diperlukan hanya teko kecil, gelas, dan sendok untuk mengambil teh.

Ditambahkan Suwarni jika bisa alat untuk sarana minum teh itu harus memiliki lima unsur, yakni logam, air, kayu , api dan tanah. Dari lima unsur itu proses alam dan pikiran nantinya akan tercipta.

Gungfu cha tidak menutut waktu atau tempat khusus, karena itu kungfu cha sangat cocok sebagai sarana meditasi yang dapat dilakukan kapan dan di mana saja.

“Kalau memang untuk kesehatan saja tidak apa apa untuk minum teh langsung, tetapi kalau berkumpul bersama keluarga dan melakukan Gungfu cha ini sama sekali tidak ada salah karena semua mendapat manfaat (kesehatan dan meditasi),” jelas Suwarni.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Baca Juga

  • Kapuspen TNI Tegaskan Revisi UU TNI Menjunjung Tinggi Supremasi Sipil

    Kapuspen TNI Tegaskan Revisi UU TNI Menjunjung Tinggi Supremasi Sipil

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter.

  • Menaker Ida: Pemerintah Terus Berkomitmen Hapus Pekerja Anak

    Menaker Ida: Pemerintah Terus Berkomitmen Hapus Pekerja Anak

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk menghapus pekerja anak, terutama yang bekerja pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Wujud komitmen itu ditandai dengan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 dan Nomor 182 dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 dan Undang-Undan Nomor 1 Tahun 2000. Selain itu, pemerintah […]

  • YLBHI Desak Presiden dan DPR Hentikan Pembahasan RKUHAP yang Dinilai Ugal-ugalan

    YLBHI Desak Presiden dan DPR Hentikan Pembahasan RKUHAP yang Dinilai Ugal-ugalan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk segera menghentikan proses pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai berlangsung ugal-ugalan dan penuh pelanggaran. YLBHI menyatakan pembahasan RKUHAP yang berlangsung kilat telah melanggar prinsip negara hukum, partisipasi publik […]

  • Prabowo di US-Indonesia Business Roundtable Summit: Indonesia Bukan Pasar Biasa

    Prabowo di US-Indonesia Business Roundtable Summit: Indonesia Bukan Pasar Biasa

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Washington- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tampil percaya diri di hadapan para pemimpin bisnis Amerika Serikat dalam US-Indonesia Business Roundtable Summit di Washington DC, Selasa (18/2/2026). Dalam pidatonya yang lugas dan penuh data, Prabowo memaparkan capaian satu tahun pertama pemerintahannya sekaligus menegaskan komitmen Indonesia sebagai mitra strategis jangka panjang bagi investor Amerika. Efisiensi Anggaran: […]

  • Isran Noor dan Hadi Mulyadi Kalimantan Timur

    Isran Noor Sukses Bawa Indeks Pembangunan Manusia Kaltim Melesat

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Syubhan Akib
    • 0Komentar

    Samarinda, INAnews – Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencatat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor. IPM menjadi indikator penting dalam menilai kemajuan pembangunan, karena mencakup berbagai aspek utama seperti harapan hidup, pendidikan, dan tingkat standar hidup. Pencapaian Kaltim dalam IPM menunjukkan perbaikan di berbagai sektor, […]

  • Kejati Sumatera Selatan terima uang kerugian Negara Rp.5,3 Miliar

    Kejati Sumatera Selatan terima uang kerugian Negara Rp.5,3 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Syamsul Bahri
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menerima uang pengembalian kerugian negara perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi.

expand_less