News Feed
light_mode
Trending Tags

Ratusan Remaja Diduga Terjebak Pusaran Kredit Fiktif Antara PT Jaztel dan Bank BRI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta –  Salah satu kejahatan yang sangat diwaspadai oleh semua orang adalah ketika menjadi nasabah di salah satu bank.

Seperti yang terjadi pada puluhan bahkan sampai ratusan remaja atau warga yang ada disekitar Jakarta.

Diantara para remaja tersebut dari informasi yang disampaikan Gerai Hukum kepada Redaksi semuanya terjebak dalam lingkaran kredit Fiktif di Bank BUMN. Dari informasi yang didapat redaksi remaja yang meminta advokasi kepada Gerai Hukum itu terjebak kredit fiktif yang diduga ada manipulasi data yang dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi.

Menurut Arthur Noija , sekitar 50 orang sudah meminta advokasi kepada Gerai Hukum, mereka terlibat dalam dugaan kredit fiktif yang diajukan PT Jazmina Asri Kreasi (Jaztel) kepada pihak Bank BRI dengan jenis produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) karyawan.

“Meskipun nama Bank tersebut terkenal dan sudah terpercaya, kita harus kritis setiap melakukan transaksi. Semua orang harus kita curigai, meskipun itu para karyawan bank sekalipun,” ujar Arthur Noija selaku Ketua Tim Gerai Hukum saat ditemui di kantornya,Senin 29 juni 2020.

Gerai Hukum juga menambahkan sudah melayangkan surat somasi kepada PT Jaztel dan Bank BRI terkait dengan permasalahan ini. Dengan nomor surat somasi ke I , No.001/SMS/GH/V/2020 tanggal 6 mei 2020 dan Somasi ke 2 No.001/SMS/GH/V/2020 tanggal 3 juni 2020.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa data pribadi nasabah diketahui oleh pihak bank. Sebab itu para nasabah butuh perlindungan,” ujar Arthur.

Dari jawaban dua surat somasi yang dilayangkan pihak Gerai Hukum kepada BRI dijawab oleh pihak BRI Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang dengan No.B/261/KC-V/AQ/06/2020 untuk jawaban Somasi ke I dan jawaban somasi ke II dengan No.B/2664/KC-V/OPS/06/2020.

Dari jawaban surat dua somasi tersebut pihak BRI tetap meminta pertanggung jawaban atas tunggakan sisa kredit pinjaman dan tidak kaitan hukum dengan PT Jaztel dengan BRI , karena kreditur sudah dianggap karyawan PT Jaztel.

“BRI tetap menolak permintaan Gerai Hukum atas klien kami untuk mengeluarkan surat lunas dan tetap akan mengirimkan surat somasi atas tunggakan pinjaman yang ada, karena alasan BRI , klien kami merupakan hubungan hukum antara pekerja dan pemberi kerja,” jelas Arthur.

Menurut Arthur, kejahatan di Bank ialah kejahatan yang digolongkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang hukum administrasi yang memuat sanksi-sanksi pidana. Dalam pasal 49 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998.

Gerai Hukum siapkan tiga pengacara untuk advokasi para korban kredit fiktif ini diantaranya Hendri Wilman, Sakti Ajie dan Arthur Noija.

Lokasi kantor PT Jaztel di wilayah Mangga Besar , Kec. Tamansari , Jakarta Barat (foto : Redaksi)

 

Sementara itu Redaksi coba menemui beberapa korban dugaan kredit fiktif yang juga klien dari Gerai Hukum untuk mengkonfirmasi lebih lanjut. Diantaranya tiga anak remaja itu yang masih berumur 19 s/d 20 tahun saat kredit diajukan oleh PT Jaztel tahun 2018.

Saudara kembar bernama Fauzan dan Fauzi serta Fahmi ungkapkan mengetahui PT Jaztel di wilayah Mangga Besar, Tamansari , Jakarta Barat karena ada informasi pekerjaan. Lantas ketiga orang tersebut dari pengakuannya mendatangi PT Jaztel.

“Saya dapat info dari teman ada pekerjaan untuk dipinjam jasanya, saya dan anak lain akhirnya ikut dan disuruh datang lagi untuk melengkapi persyaratan dengan membawa KTP, NPWP dan KK, setelah itu diajak untuk membuka rekening di Bank BRI,” ucap Fauzi dan Fauzan saat ditemui Redaksi pada Rabu 1 juli 2020 di Jakarta.

Diungkapkan Fauzan , Fauzi dan Fahmi ketiganya sebelumnya diarahkan untuk mengikuti arahan staf PT Jaztel ketika sampai di Bank BRI Kantor Cabang Jakarta , Tanah Abang.

“Saya berangkatnya bukan dengan saudara saya jadi dipisah dalam satu mobil, dan gak kenal sekitar 4 orang didalam mobil, jadi katanya nanti sampai BRI tanda tangan aja gak usah tanya terus di foto, habis itu balik lagi ke Mangga Besar ,” ungkap Fauzi.

Diceritakannya juga saat ke Bank BRI untuk buka rekening tabungan. Namun buku tabungan dan ATM tidak diberikan dan ditahan staf PT Jaztel yang mengantarnya.

“Tabunganya gak dipegang, katanya dipegang pihak PT , anak yang lain juga sama jadi ikut aja,dipikir akan dikasih sampai saat ini gak dikasih , malah taunya sekarang dapat surat somasi dari BRI belum bayar kredit senilai Rp.420 juta, sebelumnya waktu itu saya tanya katanya aman dan gak masalah,” cerita Fauzi.

Hal yang sama juga dialami Fauzan dengan tunggakan pinjaman sebesar Rp.100 jutaan dan Fahmi Rp.100 jutaan.

Surat somasi Bank BRI yang dilayangkan via pos dan diterima para korban pada bulan februari tahun 2020 (foto : Redaksi)

 

“Begitu juga dengan korban lain yang sama nilainya sekitar Rp. 100 jutaan dan masih ada sekitar 40 an orang yang masih kami advokasi, dan pertanyaannya apakah wajar anak yang lulus sekolah menengah atas tahun 2017, kemudian bekerja dan ditahun 2018 menerima pinjaman Rp. 500 juta, dan pihak Bank analisa kreditnya bekerja atau tidak , itu jadi pertanyaan kami ” sambung Hendri Wilman selaku kuasa korban pada Rabu 1 juli 2020 saat di wawancara Redaksi.

Terkait hal ini Redaksi pun coba menghubungi pihak Bank BRI Cabang Tanah Abang tapi belum bisa ditemui, begitupun Redaksi coba menghubungi pihak kantor pusat BRI belum mendapatkan jawaban dan nomor kontak untuk melakukan konfirmasi.

“Dari informasi yang dihimpun Gerai Hukum korban terjebak dugaan kredit fiktif ini sekitar 270 an orang, dan masih terus didalami dan pihak Gerai Hukum juga terus melakukan upaya hukum agar keadilan berpihak pada rakyat, bukan penjahat berkerah putih,” tegas Hendri.

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (3)

  • Putri

    Mohon masukan saya k grup karena saya korban saya baru mengetahui saat 2 hari lalu suami saya mau mengajukan pengajuan tapi nama saya blacklist tunggakan 110jt padahal saya tidak pernah meminjam dan saya ingat lagi dulu saya dan ke 3 teman saya pernah bekerja di pt jasmine mohon bantuannya

    26 Oktober 2022 18:01
  • M juanda

    Saya juga salah satu korban pt jaztel dan korban lainnya yg ada di grup whatsApp ad 79 org dan masih banyak lgi, mohon pihak berwajib segera menagani hal ini saya dan teman teman lain mempunyai bukti bukti bawa saya telah dirugikan dgn pt jaztel ini

    11 Agustus 2020 09:36
    • Heru

      Setahu dan menurut berita ini baiknya mas juanda dan teman di grup whatsapp mendatangi gerai hukum untuk bisa dibantu secara hukum dan advokasi, teman saya juga mendatangi gerai hukum untuk advokasi

      12 Agustus 2020 02:19

Silahkan tulis komentar Anda

Baca Juga

  • Menteri Susi minta Polisi serius usut aktor intelektual kejahatan laut

    Menteri Susi minta Polisi serius usut aktor intelektual kejahatan laut

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan kehormatan untuk mengisi kuliah umum kepada para peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri tahun ajaran 2019 pada Jumat (28/6). Dalam kesempatan itu, Menteri Susi menyampaikan bahwa polisi memiliki peran yang sangat penting untuk turut menjaga kedaulatan Indonesia. Salah satunya, melalui peran menindak pemilik […]

  • Laporan Reformasi Polri Ditarget 3 Bulan, Tapi Bisa Diperpanjang

    Laporan Reformasi Polri Ditarget 3 Bulan, Tapi Bisa Diperpanjang

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Tim Percepatan Reformasi Polri menargetkan laporan pertama dalam waktu tiga bulan, meskipun Presiden tidak memberikan batasan waktu yang rigid. “Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” kata Ketua Tim Jimly Asshiddiqie, Jumat (7/11/2025). Jimly menjelaskan, Presiden dalam arahannya menyampaikan tim […]

  • Atdikbud RI Canberra Luncurkan ‘Kawan Ngobrol’ untuk Pemelajar BIPA Australia

    Atdikbud RI Canberra Luncurkan ‘Kawan Ngobrol’ untuk Pemelajar BIPA Australia

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Canberra –  KBRI Canberra terus menggencarkan promosi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di wilayah Australia. Untuk memfasilitasi pemelajar BIPA melakukan praktik percakapan Bahasa Indonesia, Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Canberra meluncurkan program ‘Kawan Ngobrol’. Peluncuran dilakukan di Pusat Kebudayaan Indonesia Canberra pada Selasa (23/1/ 2024). Kawan Ngobrol merupakan program bulanan yang mempertemukan […]

  • Pramono Anung Mengaku Menjadi Gubernur Lebih Enak daripada Jadi Menteri

    Pramono Anung Mengaku Menjadi Gubernur Lebih Enak daripada Jadi Menteri

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan lebih menikmati perannya sebagai gubernur dibanding saat menjadi menteri. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan Akbar Faizal yang diunggah Sabtu (27/12/2025). “Saya jujur ya, jadi gubernur,” ujar Pramono sembari tertawa saat ditanya pekerjaan mana yang lebih menyenangkan. Pramono menjelaskan, meski di istana selama 15 tahun bersama Presiden […]

  • Wan Daud Disebut sebagai “Rumi Zaman Sekarang” dalam Peluncuran Buku Terbarunya

    Wan Daud Disebut sebagai “Rumi Zaman Sekarang” dalam Peluncuran Buku Terbarunya

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Depok– Buku terbaru karya Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud berjudul “Pohon Kebaikan: Peradaban Fadilah” diluncurkan pada Sabtu (17/1/2026) di Depok, Jawa Barat, dengan pujian tinggi dari para tokoh intelektual Muslim. Prof. Khalif Muammar bahkan menyebut Prof. Wan sebagai “Rumi-nya zaman sekarang”, menggarisbawahi pentingnya karya ini bagi generasi masa kini. Dalam acara peluncuran tersebut, […]

  • Mundurnya Dua Direktur Jenderal atau Dirjen Kementerian PU Timbulkan Polemik

    Mundurnya Dua Direktur Jenderal atau Dirjen Kementerian PU Timbulkan Polemik

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,  Jakarta  – Polemik pengunduran diri dua Dirjen di Kementerian Pekerjaan Umum kembali menjadi sorotan. Sorotan saat ini semakin menguat pasca Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyinggung adanya kemungkinan persoalan struktural di internal kementeriannya, bahkan mengaitkannya dengan indikasi praktik jaringan kekuasaan internal atau “deep state”. Hal ini terungkap dalam perbincangan dengan wartawan di Solo pada Minggu, […]

expand_less