Perjanjian Dagang RI-AS Berpotensi Jadi “Bola Liar” Pemakzulan
- account_circle Robi
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Prof. Denny Indrayana memperingatkan bahwa perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto berpotensi menjadi “bola liar” yang bisa dimanfaatkan lawan-lawan politik sebagai pintu masuk wacana pemakzulan presiden.
Denny menjelaskan, secara konsep ketatanegaraan, penandatanganan perjanjian yang dinilai melanggar Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat dapat dimaknai sebagai bentuk pelanggaran konstitusi — yang dalam konteks pemakzulan bisa dikaitkan dengan pelanggaran sumpah jabatan. “Ini bisa menjadi pintu masuk pemakzulan dalam makna yang bisa diperdebatkan,” kata Denny.
Ia mengingatkan bahwa proses pemakzulan dimulai dari DPR, berlanjut ke MK, lalu ke MPR. Meski saat ini koalisi Presiden Prabowo di parlemen sangat dominan sehingga peluang itu sangat kecil secara praktis, Denny menegaskan bahwa isu ini bisa dieksploitasi secara politik, termasuk oleh kubu Wakil Presiden yang secara konstitusional akan naik jika presiden dimakzulkan.
“Ini bisa dimanfaatkan oleh lawan-lawan politik Pak Prabowo atau orang-orang yang menunggu. Salah satunya mungkin wakil presiden,” ujarnya dengan nada hati-hati.
Denny menekankan bahwa peringatan ini bukan berarti pemakzulan akan terjadi, melainkan agar pemerintah tidak meremehkan dampak hukum dan politik dari perjanjian yang dianggapnya tidak setara ini. “Kalau kita tidak hati-hati, ini bisa jadi bola liar,” pungkasnya.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar