Awas Greenwashing Ancam Kredibilitas Sukuk Hijau RI
- account_circle Robi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: ilustrasi (AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Di balik besarnya potensi sukuk hijau sebagai produk unggulan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFI), Prof. Telisa Aulia Falianty mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar dana yang terkumpul benar-benar mengalir ke proyek hijau yang sah, bukan sekadar klaim ramah lingkungan atau greenwashing.
“Ada fenomena yang namanya green washing, dihijau-hijauin. Kadang si environment ini dicampur sama sosial,” kata Telisa, dalam wawancara dengan INDEF, Jumat (11/9/2026).
Ia mencontohkan, proyek yang sebenarnya bersifat sosial seperti pembiayaan UMKM kerap diklaim masuk kategori hijau hanya karena tergabung dalam kerangka besar ESG (environment, social, governance), padahal belum tentu ramah lingkungan.
Menurut Telisa, lembaga verifikator dan auditor independen harus benar-benar berfungsi untuk memastikan proyek yang dibiayai sukuk hijau sesuai standar. Ia juga mendorong adanya mekanisme insentif bagi pihak yang patuh serta sanksi tegas, termasuk denda dan blacklist, bagi pihak yang terbukti melakukan praktik greenwashing.
“Kita harus menunjukkan bahwa kita amanah dalam mengelola sukuk,” ujarnya.
Ia menegaskan aspek kepercayaan atau amanah menjadi fondasi utama agar investor global tidak ragu menempatkan dananya di instrumen sukuk hijau Indonesia, mengingat kredibilitas yang rusak akibat greenwashing bisa berdampak jangka panjang pada minat pasar.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar