News Feed
light_mode
Trending Tags

Mendagri Harap Pembatasan Kegiatan Dapat Turunkan Kurva Penularan dan Penyebaran Covid-19

  • account_circle Alan Mustajab
  • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengharapkan adanya pembatasan kegiatan dapat membuat terjadinya penurunan kurva penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Demikian dijelaskan Mendagri menyoal terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Mendagri usai Penyerahan Mobile PCR dan Ambulans serta Pembagian Paket Sembako di lingkungan Kemendagri dan BNPP di halaman kantor Kemendagri, Jumat (8/1/2021).

Mendagri meminta agar penerapan protokol lebih ditingkatkan lagi. Dengan begitu, diharapkan kurva penularan Covid-19 mengalami penurunan, agar problem over capacity rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat diantisipasi.

“Kita akan melakukan evaluasi harian, evaluasi mingguan. Kalau sekarang kan 75% WFH, kalau ternyata masih terjadi dan klasternya di mana, klasternya kantor bisa 100% (WFH). Kalau itu kerumunannya apa, kegiatannya itu menjadi penyumbang, maka selama seminggu kita lihat penyumbangnya, apalagi penyumbang kenaikan itu yang akan ditekan, jadi selektif,” ujarnya.

Mendagri menilai terjadinya penurunan disiplin protokol kesehatan bisa jadi karena masyarakat dan petugas Covid-19 mengalami kejenuhan. Untuk itu, kata Mendagri, Inmendagri yang baru diterbitkan merupakan upaya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat lagi dalam rangka menurunkan angka penyebaran dan penularan Covid-19.

Terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Mendagri menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan pemerintah daerah sesuai porsi dan kewenangan yang dimiliki masing-masing. “Kalau kerumunan besar dan lain-lain yang melangggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular itu oleh Polri bisa dipidanakan. Kalau seandainya dia pelanggarannya pelanggaran yang lain yang diatur oleh Perda atau Perkada itu penegaknya nanti bisa dari Polri dan dari Satpol PP dengan didukung oleh TNI-Polri,” pungkasnya.

  • Penulis: Alan Mustajab

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Baca Juga

  • Anomali Cuaca di Indonesia Pengamat Sarankan Pakai Body Serum

    Anomali Cuaca di Indonesia Pengamat Sarankan Pakai Body Serum

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta –  Anomali cuaca tentunya bisa membuat kondisi tubuh menjadi rentan untuk sakit, selain itu akan berpengaruh terhadap kesehatan kulit dan badan.

  • Terjadi pergeseran sistem peradilan pidana terpadu

    Terjadi pergeseran sistem peradilan pidana terpadu

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2019
    • account_circle Syamsul Bahri
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Surabaya – Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah menjadi keynote speaker pada Talk Show yang bertema: “Dominus Litis dalam Criminal Justice System: Peluang dan Tantangannya”, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.(16/02/2019).

  • Satgas MTF TNI Latihan Helicopter Operations Pererat Diplomasi Navy Brotherhood

    Satgas MTF TNI Latihan Helicopter Operations Pererat Diplomasi Navy Brotherhood

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Lebanon– Guna menunjukkan kapabilitas dan kemampuan Alutsista yang siap dioperasionalkan, dua Alutsista kebanggaan TNI AL yaitu Heli AS 565 MBe Panther HS-1306 dan KRI Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) XXVIII-P/UNIFIL melaksanakan Latihan Helicopter Operations dengan Kapal Perang Jerman FGS Baden Wuerttemberg F-222 di Laut […]

  • Sambut Idul Adha Hotel 88 Mangga Besar 62  Laksanakan CSR Dengan Kegiatan Bersih-bersih, Pembagian Snack dan Kurban di Masjid Istiqlal Jakarta

    Sambut Idul Adha Hotel 88 Mangga Besar 62 Laksanakan CSR Dengan Kegiatan Bersih-bersih, Pembagian Snack dan Kurban di Masjid Istiqlal Jakarta

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,  Jakarta  – Dalam rangka menyambut Idul Adha 1446 H, Hotel 88 Mangga Besar 62 mengadakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan kebaikan kepada masyarakat sekitar. Kegiatan ini melibatkan seluruh staf hotel yang secara bersama-sama membersihkan area sekitar Masjid Istiqlal Jakarta. Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada kebersihan, namun juga turut […]

  • Royal Enfield “Ride After Dark”

    Royal Enfield “Ride After Dark”

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta-Royal Enfield, pemimpin global di segmen sepeda motor ukuran menengah (250-750cc), mengadakan acara “Ride After Dark” untuk memperkenalkan riding seru sambil menikmati pemandangan kota di malam hari. Diikuti oleh 20 pemilik motor Royal Enfield, acara ini mengajak anggota komunitas untuk berkendara bersama menjelajahi titik ikonik dan bersejarah ibukota, seperti Monumen Nasional dan Bundaran HI. […]

  • Pernas ke-VIII Fokusmaker: Konsolidasi Nasional dan Pemilihan Ketua Umum

    Pernas ke-VIII Fokusmaker: Konsolidasi Nasional dan Pemilihan Ketua Umum

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Adin
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Forum Komunikasi Mahasiswa Kekaryaan akan menggelar Pertemuan Nasional (PERNAS) ke-VIII di Jakarta pada 1-3 Agustus 2025. Agenda penting dalam pertemuan ini adalah pemilihan Ketua Umum Fokusmaker untuk periode mendatang. “PERNAS akan menjadi panggung konsolidasi nasional sekaligus arena demokratis untuk memilih siapa yang akan memimpin Fokusmaker ke depan, serta menentukan arah geraknya dalam […]

expand_less