Bivitri Susanti: Indonesia Sudah Tidak Demokratis, Hukum Jadi Senjata
- account_circle Robi
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Bivitri Susanti/tangkapan layar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah bergeser menjadi negara otoriter, bukan lagi demokrasi. Penegasan itu disampaikan dalam diskusi di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Bivitri menyebut setidaknya empat cara yang digunakan rezim otoriter untuk membungkam perbedaan pendapat, yaitu tekanan hukum, serangan fisik, serangan digital berupa doxing dan hacking, serta normalisasi ketakutan. Ia menyebut kriminalisasi terhadap Saiful Mujani dan sejumlah aktivis sebagai bagian dari pola yang ia sebut war on dissent, sebuah strategi yang menurutnya juga diterapkan pemimpin-pemimpin otoriter di Brasil, Filipina, dan negara lainnya.
“Hukum sedang digunakan sebagai senjata oleh penguasa yang otoriter,” kata Bivitri. Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan yang menurutnya tidak dapat dijelaskan secara hukum tata negara, mulai dari pengangkatan menteri hingga perubahan regulasi yang dibuat untuk membenarkan tindakan yang sudah terlanjur dilakukan.
Bivitri menegaskan warga dan akademisi tidak perlu takut. “Kita tidak ngapa-ngapain saja bisa kena. Jangan biarkan itu menjadi filter,” ujarnya.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar