Pidato AHY soal Kekuasaan Bersifat Normatif
- account_circle Robi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Adi Prayitno/tangkapan layar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik Adi Prayitno buka suara soal pidato Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjadi sorotan publik. Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Partai Demokrat, Sabtu lalu.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, Senin (7/9/2026), Adi menilai pidato AHY telah menuai beragam respons dari publik, mulai dari pihak yang pro, kontra, hingga yang menafsirkannya sebagai pesan politik yang diarahkan kepada kelompok tertentu.
“Ada tiga pernyataan AHY yang hingga saat ini menjadi sorotan diperbincangkan oleh publik dan tentu mendapatkan respon yang cukup beragam,” ujar Adi.
Adi merinci tiga poin utama dalam pidato AHY. Pertama, AHY menegaskan bahwa kekuasaan tidak dimiliki seseorang untuk selama-lamanya, melainkan merupakan amanat rakyat yang memiliki batas waktu.
“AHY mengatakan bahwa kekuasaan itu bukan milik seseorang untuk selama-lamanya. Tapi kata AHY, kekuasaan itu adalah amanat dari rakyat dan tentu amanat itu ada batasnya,” kata Adi menirukan pernyataan AHY.
Kedua, AHY menekankan pentingnya menjaga amanat rakyat agar tidak dihalang-halangi atau dibatasi, karena prinsip demokrasi harus ditegakkan di atas segala hal. Menurut Adi, AHY menyebut demokrasi bukan sekadar aspek prosedural, tetapi juga mensyaratkan pemerintahan yang kuat, responsif, bertanggung jawab kepada masyarakat, serta memiliki penegakan hukum yang kredibel dan dipercaya, ditopang masyarakat sipil yang bebas dan mekanisme check and balances.
Ketiga, AHY menyatakan bahwa kekuasaan pada saat bersamaan harus terbuka terhadap kritik, termasuk menjaga amanat reformasi dan menghadirkan pemilu yang kompetitif, jujur, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menanggapi ramainya perbincangan publik, Adi menegaskan bahwa secara umum pernyataan AHY bersifat normatif dan retoris, tanpa tendensi maupun pesan spesifik yang ditujukan kepada pihak atau kelompok kepentingan politik tertentu.
“Semuanya umum, semuanya normatif dan tentu saja pernyataan AHY itu adalah pernyataan yang sangat retoris,” ujarnya.
Menurut Adi, hal itu wajar mengingat posisi AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang perlu menyampaikan pandangan terbuka soal batas kekuasaan sebagai mandat rakyat.
Meski demikian, Adi tidak menampik bahwa diksi soal “kekuasaan bukan milik seseorang tertentu dan tidak untuk selama-lamanya” ditafsirkan sebagian publik sebagai sindiran kepada faksi kekuatan politik Solo, yang belakangan dinilai aktif melakukan konsolidasi dan safari politik untuk membesarkan sosok maupun partai tertentu.
“Ini seakan-akan ingin memberikan pesan politik khususnya kepada salah satu faksi dan kekuatan politik di negara kita,” kata Adi, merujuk pada anggapan yang beredar di ruang publik.
Ia menjelaskan, spekulasi tersebut muncul karena faksi Solo sebelumnya disebut akan mundur dari hiruk-pikuk politik, namun pada kenyataannya tetap aktif berkonsolidasi, termasuk kemungkinan mempersiapkan diri sebagai kontestan pada Pemilu 2029. Kondisi ini kemudian dikait-kaitkan dengan rivalitas tak kasatmata antara faksi Solo dan faksi kekuatan politik Cikeas, mengingat AHY dianggap sebagai representasi Cikeas.
“Namanya juga publik, namanya juga medsos, pasti ada soal hal-hal yang sifatnya rivalitas dan sering dihadap-hadapkan satu sama yang lain,” ucap Adi.
Ia menambahkan bahwa desas-desus tersebut juga dikaitkan dengan persaingan pengaruh untuk mendampingi kekuatan politik yang saat ini berkuasa sebagai calon wakil presiden pada kontestasi mendatang, meski Adi memilih tidak menyebut nama secara spesifik.
Adi juga mencatat adanya pandangan sebagian pihak yang menilai pernyataan AHY tidak mungkin ditujukan sebagai sindiran kepada faksi Solo. Alasannya, AHY pernah menjabat sebagai menteri di era pemerintahan sebelumnya, meski masa jabatannya kala itu relatif singkat karena berada di ujung periode kekuasaan.
“Publik juga menganggap bahwa politik di negara kita itu cair dan bahkan meleleh. Hari ini teman, hari ini juga kawan, besok itu bisa saling berhadap-hadapan satu sama lainnya,” ujar Adi.
Sebagai penutup, Adi menegaskan bahwa terlepas dari berbagai spekulasi yang berkembang, esensi pidato AHY adalah pengingat bahwa kekuasaan memiliki batas dan merupakan amanat rakyat, sejalan dengan aturan konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, dan wali kota maksimal dua periode.
“Dalam banyak hal AHY sebenarnya ingin mengingatkan kekuasaan itu ada batasnya dan kekuasaan itu adalah amanat rakyat,” pungkas Adi, sembari menyerahkan penafsiran akhir pernyataan tersebut kepada publik.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar