News Feed
light_mode
Trending Tags

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong MPR, DPR, DPD dan DPRD Miliki Undang-Undang Tersendiri

  • account_circle S Edy
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Kelompok DPD RI di MPR RI mendorong agar tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga perwakilan rakyat yang terdiri dari MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, bahkan juga DPRD, kedepannya bisa diatur dalam undang-undang tersendiri. Sehingga tidak lagi bergabung dalam Undang-Undang MD3.

Pemisahan undang-undang lembaga perwakilan rakyat tersebut juga sempat bergulir pada saat Bamsoet menjadi Ketua DPR RI tahun 2018-2019. Pemisahannya bisa dilakukan melalui RUU Inisiatif DPR RI. Kelompok DPD RI di MPR RI bahkan sejak tahun 2009 sudah menyiapkan draft RUU tentang DPD yang juga didukung oleh berbagai tokoh DPD, seperti Ketua DPD RI pertama Ginandjar Kartasasmita, dan berbagai tokoh publik lainnya.

“Keberadaan Undang-Undang tentang MPR RI, Undang-Undang tentang DPR RI, Undang-Undang tentang DPD RI, dan Undang-Undang tentang DPRD, juga sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang. Sebagai contoh, dalam pasal 2 ayat 1 UUD NRI 1945 disebutkan bahwa MPR RI terdiri atas anggota DPR dan anggota DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Begitupun dengan keberadaan DPR RI (pasal 19), DPD RI (pasal 22 C), ataupun DPRD (pasal 18),” ujar Bamsoet usai menerima Kelompok DPD RI di MPR RI, di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Kelompok DPD RI yang hadir antara lain, Ketua M. Syukur, Sekretaris Ajbar, serta para Wakil Ketua yakni Alirman Sori, Andi Ihsan, dan Anna Latuconsina.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengapresiasi dukungan Kelompok DPD di MPR RI agar MPR RI periode 2019-2024 bisa segera menyelesaikan bentuk hukum dan rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Peran DPD dalam PPHN sangat penting, karena daerah yang tahu potensi kekayaan bangsa yang bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran bangsa, sekaligus daerah yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa. DPD juga sangat berperan dalam menjembatani aspirasi lokal kedaerahan dengan kebijakan pembangunan nasional. Sehingga di dalam PPHN juga tercermin kepentingan dan aspirasi lokal yang terintegrasi dan selaras dengan kebijakan pusat.

“Posisi DPR RI mewakili kepentingan rakyat yang disalurkan melalui partai politik, DPD RI mewakili kepentingan rakyat daerah, sementara MPR RI yang keanggotaannya terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI merupakan wujud representasi bangsa Indonesia secara keseluruhan yang didalamnya menjembatani kepentingan antara partai politik dan juga daerah. Langkah MPR RI menghadirkan PPHN tidak lain agar arah pembangunan bangsa memiliki kesinambungan dan harmonisasi antara pusat dengan daerah, dan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dalam Rapat Gabungan MPR RI pada Juli 2022, Pimpinan MPR RI, Pimpinan Fraksi, dan Kelompok DPD telah menerima laporan kajian substansi dan bentuk Hukum PPHN dari Badan Pengkajian MPR RI. Langkah selanjutnya, MPR RI akan kembali menyelenggarakan Rapat Gabungan untuk mengagendakan penyelenggaraan Sidang Paripurna untuk membentuk Panitia Ad Hoc yang bertugas menyiapkan rancangan keputusan MPR RI terkait bentuk hukum dan substansi rancangan PPHN.

“Sejak awal kemerdekaan para pendiri bangsa kita telah menyiapkan haluan negara yang dikenal Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB), yang dirumuskan sekitar tahun 1959 dan dijalankan mulai tahun 1961. PNSB disusun lebih dari 500 pakar dan ahli dari berbagai bidang, sehingga mampu menggambarkan berbagai capaian yang ingin diraih Indonesia hingga puluhan tahun pasca kemerdekaan. Di masa pemerintahan Presiden Soeharto, kita memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun sejak reformasi, haluan negara justru dihapuskan. Akibatnya kita seperti kehilangan arah dalam menentukan prioritas pembangunan, sekaligus tidak adanya jaminan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya,” pungkas Bamsoet.

  • Penulis: S Edy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Asklin Cilacap lakukan Raker, jelang pelantikan pengurus baru

    Asklin Cilacap lakukan Raker, jelang pelantikan pengurus baru

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id , Cilacap – Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kabupaten Cilacap bertekad mendukung pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan berakhirnya kepengurusan Asklin Cabang Cilacap periode 2016 – 2019. Maka kepanitian pelantikan pengurus yang baru akan dilaksanakan pada Sabtu, (20/7) mendatang. “Data yang ada, Asklin Cilacap telah memiliki 90 anggota/klinik dengan sejumlah fasilitas layanan kesehatan […]

  • Sapari : Kembalikan Nama Baik, Harkat dan Martabat Saya

    Sapari : Kembalikan Nama Baik, Harkat dan Martabat Saya

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta secara resmi telah menerima surat yang diajukan oleh Mantan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya, Drs. Sapari Apt MKes. Surat diajukan dengan perihal “Pelaksanaan Putusan PTUN Jakarta Nomor 294/G/2018/PTUN.JKT, tanggal 8 Mei 2019, jo. Putusan PTTUN Jakarta Nomor 226/B/2019/PT.TUN.JKT, tanggal 12 September 2019, jo. […]

  • Abolisi dan Amnesti yang Prabowo Berikan Wind of Change Peradilan Indonesia

    Abolisi dan Amnesti yang Prabowo Berikan Wind of Change Peradilan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah mengejutkan dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang divonis 4 tahun penjara, serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara. DPR telah menyetujui usulan presiden ini. Pengamat politik Rocky Gerung menyebut keputusan ini sebagai “wind of change” yang menandai pemisahan […]

  • Pemerintah Berencana Akan Lanjutkan Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni

    Pemerintah Berencana Akan Lanjutkan Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Rencana  Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni yang akan dilaksanakan di Kampung Onar Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bentuni merupakan proyek strategis nasional.

  • Golden Palace Sambut New Normal dengan Pizza Begibung

    Golden Palace Sambut New Normal dengan Pizza Begibung

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Idrus Jalmonadi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Mataram – Menyambut era new normal, industri perhotelan menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan tersebut dilakukan baik di restaurant maupun di area hotel yang lain. Food and Beverage Manager Hotel Golden Palace Reeza Pahlevie menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai pedoman dari Kementerian pariwisata dan Kementerian Kesehatan. “Kita sudah lakukan dan terapkan protokol kesehatan […]

  • Vasaka Hotel Jakarta Bersama Jendela Puspita Kembali Menggelar Lomba Mewarnai

    Vasaka Hotel Jakarta Bersama Jendela Puspita Kembali Menggelar Lomba Mewarnai

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,  Jakarta  – Vasaka Hotel Jakarta, hotel bintang empat yang dikenal sebagai destinasi ramah anak, bekerjasama dengan Jendela Puspita menyelenggarakan acara Lomba Mewarnai bertajuk “Gebyar KREASI (KREAtif literaSI)” yang akan dilaksanakan tepat pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 09.00 – 15.00 WIB, di Vasaka Hotel Jakarta . Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori kelompok yaitu […]

expand_less