News Feed
light_mode
Trending Tags

Permudah Masyarakat Dapatkan Permohonan Melalui Website ResmiInformasi Terkait Pertanahan dan Tata Ruang

  • account_circle S Edy
  • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id,  Jakarta  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang. Salah satu _platform_ yang mendukung terwujudnya keterbukaan informasi tersebut yaitu melalui situs web ppid.atrbpn.go.id.

“Kepada masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat dapat mengakses situs web di ppid.atrbpn.go.id. Dengan itu masyarakat bisa mendapatkan informasi dari mana pun dan kapan pun, sesuai lokasi dan kebutuhan masyarakat,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Lampri dalam keterangannya, Selasa (06/02/2024).

Berbagai informasi tersedia di dalam website tersebut. Di antaranya yang terkait dengan pelayanan pertanahan dan tata ruang, kebijakan, program atau kegiatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, struktur organisasi, hingga kalender kegiatan.

Kepala Biro Humas menjelaskan, alur dalam permohonan informasi melalui situs web ppid.atrbpn.go.id dimulai dengan registrasi yang dilakukan oleh pemohon. Pemohon dapat mengisi informasi biodata yang tertera. Lalu, registrasi dapat dilakukan pada menu Ajukan Permohonan.

“Setelah itu, akan dilakukan verifikasi akun oleh admin kami, dan pemohon akan mendapatkan pemberitahuan saat akun sudah diverifikasi. Jika sudah, masyarakat dapat login melalui menu Ajukan Permohonan,” tambahnya.

Lebih lanjut Lampri menjelaskan, setelah login masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi dengan klik tombol Ajukan Informasi yang berwarna biru. “Pada tahapan ini, pemohon harus mengisi form secara lengkap. Jika sudah, pemohon dapat mengirim permintaan informasi dengan klik tombol Submit berwarna biru,” terang Kepala Biro Humas.

Langkah selanjutnya, Kepala Biro Humas mengatakan bahwa tim PPID Kementerian ATR/BPN akan memproses permohonan informasi tersebut dalam waktu singkat. Ia juga menyebut bahwa tim admin akan menyampaikan tanggapan, jawaban atau pun dokumen informasi kepada pemohon dalam waktu 10+7 hari kerja.

“Dengan begitu, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor kami untuk mendapatkan informasi. Semua informasi bisa didapatkan melalui website yang kami buat untuk mempermudah masyarakat,” jelas Kepala Biro Humas.

  • Penulis: S Edy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Baca Juga

  • Wamendagri Ribka Dorong Setiap Provinsi di Papua Punya Perguruan Tinggi

    Wamendagri Ribka Dorong Setiap Provinsi di Papua Punya Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Sorong– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong setiap provinsi di wilayah Papua agar memiliki perguruan tinggi yang representatif untuk menampung anak-anak Papua yang hendak belajar. Keberadaan infrastruktur ini penting termasuk bagi Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Hal itu disampaikan Ribka pada Dialog Kebangsaan dalam Rangka Memperingati Hari Otonomi Khusus Papua. Kegiatan tersebut […]

  • DPW BKNDI Papua Barat Lakukan Percepatan Persiapan Jelang SILAKNAS 2020

    DPW BKNDI Papua Barat Lakukan Percepatan Persiapan Jelang SILAKNAS 2020

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,Papua Barat – DPN BKNDI dijakarta lakukan langkah penting untuk terwujudnya agenda nasional BKNDI yaitu Silaknas 2020 yang akan digelar Desember nanti. Langkah cepat yang diambil yaitu dengan menerbangkan langsung Ibu,Misel.Wambrauw selaku Ketua Koordinator BKNDI Wilayah Timur Indonesia,pada hari Senen 9/11/20.Keberadaan Ketua Korwil Indonesia tentunya diharapkan bisa membantu pengkondisian kesiapan panitia.Hal yang penting lain tentunya […]

  • Pengamat Politik Kritik Rencana Penutupan Prodi

    Pengamat Politik Kritik Rencana Penutupan Prodi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik Adi Prayitno melontarkan kritik terhadap rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang berencana menutup sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri strategis nasional. Pernyataan itu ia sampaikan melalui kanal YouTube pribadinya, Sabtu (2/5/2026). Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek menyatakan bahwa prodi-prodi di perguruan tinggi akan diselaraskan […]

  • Bukti Tali Kasih Walikota Bitung , 1077 Tukang Ojek Dapat BPJS

    Bukti Tali Kasih Walikota Bitung , 1077 Tukang Ojek Dapat BPJS

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Resa R
    • 0Komentar

    INAnews.co.id Bitung – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban (MJL) melaksanakan program Tali Kasih.

  • Kasus Korupsi LPEI, CBA Pertanyakan KPK Kelanjutan Pemeriksaan Direktur BNI Munadi Herlambang

    Kasus Korupsi LPEI, CBA Pertanyakan KPK Kelanjutan Pemeriksaan Direktur BNI Munadi Herlambang

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,  Jakarta – Fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melibatkan 15 debitur.

  • Jaksa Agung RI Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II

    Jaksa Agung RI Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta-Ditengah pandemic Covid-19, Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, bertempat di Sasana Baharuddin Loppa, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/05/20). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 83 Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020, serta sesuai dengan ketentuan […]

expand_less