News Feed
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

  • account_circle Robi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.

“Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR. Jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukan panggilan video (video call).

“Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelasnya.

Dari Gading Serpong, tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain. Pada 10 Januari 2026 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong dan mengamankan enam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.”Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pada 16 Januari 2026 petugas mendatangi sebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat orang WNA Tiongkok yang menetap di lokasi tersebut. Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara.

Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH. Sedangkan operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, total terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini, dan sudah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya sudah diamankan saat sedang melewati bandara.

Mereka kini diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan dengan jaringan kejahatan siber tersebut.

Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.*

  • Penulis: Robi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Amien Rais Desak Prabowo Rombak Kabinet, Singgung IKN dan Bengkaknya Utang

    Amien Rais Desak Prabowo Rombak Kabinet, Singgung IKN dan Bengkaknya Utang

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais, menyampaikan kritik tajam terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah berjalan 293 hari. Dalam akun YouTube-nya, Selasa (15/7/2025), Amien mendesak Prabowo untuk segera melakukan reshuffle kabinet secara total, termasuk jajaran petinggi TNI, Polri, dan KPK, yang dinilai masih setia pada mantan Presiden Joko Widodo. […]

  • Tim Futsal Indonesia Juara Grup usai Bantai Myanmar 5-1

    Tim Futsal Indonesia Juara Grup usai Bantai Myanmar 5-1

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Timnas futsal Indonesia menjadi juara Grup B ASEAN Futsal Championship 2024 atau Piala AFF Futsal 2024 dengan poin sempurna sembilan poin setelah membantai Myanmar dengan skor 5-1 dalam pertandingan terakhir babak penyisihan grup di Nakhon Ratchasima, Thailand, Rabu. Lima gol kemenangan Indonesia dicetak oleh Rio Pangestu (15′), Wendy Brian (22′), Samuel Eko (23′), […]

  • Kebakaran Besar di Gang Talib Jakarta Barat

    Kebakaran Besar di Gang Talib Jakarta Barat

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Adin
    • 0Komentar

    INAnews.co.id , Jakarta – Kebakaran menghanguskan puluhan rumah di Gang Thalib Kelurahan ,Krukut, Kecamatan TamanSari, Jakarta Barat Untuk jumlah rumah dan korban pastinya belum terdata, karena susahnya akses menuju lokasi dan juga tim inanews belum mendapatkan data pasti saat berada di lokasi kejadian. “Kejadian kebakaran sekitar pukul 23.40 pada sabtu malam (16/03/2019), terjadi di wilayah RW […]

  • GIIAS EduCare Berikan Stimulan Pada Pemuda Untuk Dapat Mandiri

    GIIAS EduCare Berikan Stimulan Pada Pemuda Untuk Dapat Mandiri

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Tangerang – GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 yang diselenggarakan mulai 11 – 21 November 2021, tidak hanya menampilkan yang terbaru dari industri otomotif, tetapi juga memberikan edukasi dan wawasan lewat berbagai program dan acara yang dilaksanakan didalamnya. Salah satu program yang menjadi sebuah rangkaian rutin pada penyelenggaraan GIIAS sebagai bentuk kegiatan sosial adalah […]

  • Presiden: Aparat Dilarang Backing Penyelewengan

    Presiden: Aparat Dilarang Backing Penyelewengan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan menoleransi aparat negara yang terlibat dalam praktik backing penyelewengan, narkoba, maupun berbagai tindak ilegal lainnya. Penegasan itu disampaikan dalam pidato peresmian Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Sabtu (16/5/2026). “Tidak boleh backing-backing macam-macam. Saya tidak mau dengar lagi ada aparat yang tidak menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran,” tegas […]

  • Pemerintah Putuskan Pemutihan Utang BPJS dan Fokus Pemberdayaan Produktif

    Pemerintah Putuskan Pemutihan Utang BPJS dan Fokus Pemberdayaan Produktif

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (4/11/2025), menghasilkan serangkaian kebijakan strategis yang berorientasi pada penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa orientasi utama pemerintah adalah pemberdayaan untuk menciptakan masyarakat yang lebih produktif. Salah satu keputusan paling signifikan adalah pemutihan utang peserta BPJS […]

expand_less