Timbulan Limbah Baterai EV Capai 322 Ribu Ton pada 2035, Pakar Dorong Mekanisme EPR di Indonesia
- account_circle Helmi Romdhoni
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pakar baterai nasional, Prof.Dr.rer.nat.Evvy Kartini - Founder of NBRI & Professor at BRIN (foto; dok IEE)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Transformasi industri dan elektrifikasi nasional membutuhkan kepastian pasokan listrik yang stabil serta pengelolaan energi yang fleksibel.
Hal tersebut mengemuka dalam gelaran Electric & Power Indonesia dan The Battery Show Indonesia yang menjadi bagian dari IEE Series Energy Week 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Presiden Direktur Wirawan Corporation, Michael Hardinata, menegaskan bahwa ketersediaan energi merupakan kebutuhan mutlak yang tidak boleh terputus, terutama bagi sektor krusial seperti fasilitas kesehatan dan manufaktur.
”Energi itu sesuatu yang mutlak. Ketika terjadi krisis seperti pandemi, aktivitas manusia terbatas tetapi pasokan listrik ke rumah sakit harus terus berjalan. Ini membuktikan bahwa sektor kelistrikan adalah critical business yang akan terus tumbuh,” ujar Michael, Sabtu 5 September 2026.
Di sisi lain, pesatnya adopsi kendaraan listrik dan energi terbarukan menghadirkan tantangan baru terkait pengalihan fungsi dan daur ulang baterai bekas.
Potensi limbah baterai kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan mencapai 57 ribu ton pada 2030 dan berisiko melonjak hingga 322 ribu ton pada 2035.
Pakar baterai nasional, Prof. Dr. rer. nat Evvy Kartini, menyoroti belum adanya lembaga khusus di Indonesia yang dapat mengukur tingkat penuaan (ageing) dan sisa kualitas baterai secara komprehensif.
“Ini menjadi pekerjaan rumah penting dalam membangun ekosistem baterai nasional, termasuk kebutuhan special tools untuk mengukur kondisi baterai serta pengembangan mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR),” ungkap Evvy.
Melalui penerapan daur ulang (recycling) dan pemanfaatan kembali (repurposing), baterai bekas tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sumber daya bernilai ekonomis yang mendukung transisi energi hijau di Indonesia.
- Penulis: Helmi Romdhoni

Saat ini belum ada komentar