INAnews.co.id , Bogor – Untuk mengantisipasi kemacetan saat malam Tahun Baru 2019, polisi akan memberlakukan penutupan jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai hari Senin (31/12) pada pukul 18.00 WIB.
“Warga yang menghabiskan tahun baru, diimbau untuk berangkat lebih awal, karena sore nanti mulai pukul 18.00 WIB Ditlantas Polda Jabar akan menutup jalur menuju Puncak, baik dari arah Jakarta ataupun arah Cianjur,” jelas Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si kepada media.
Jalur puncak akan diberlakukan penutupan mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2018 dan akan dibuka kembali pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2019.
” Penutupan jalur ini tidak berlaku bagi warga yang rumahnya berada di kawasan Puncak, bagi ambulance atau dalam kondisi darurat tertentu,” tambah Agung.
Disarankan Kapolda Jabar untuk masyarakat yang hendak melewati jalur Puncak diimbau agar menyesuaikan waktunya atau menggunakan jalur alternatif, berikut rutenya:
a. Cibubur – Cianjur (via Jonggol)
rute: Cibubur – Cileungsi – Jonggol -Cikalong -Cianjur. Jarak tempuh 88,1 km dan dengan waktu tempuh 2 jam 45 menit.
b. Ciawi-Cianjur (via Sukabumi)
rute: Ciawi/Tol Bocimi – Cicurug – cibadak – Kota Sukabumi – Cianjur. Jarak tempuh 80,1 km dengan jarak tempuh 3 jam.