News Feed
light_mode
Trending Tags

Tujuh Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

  • account_circle Robi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam.

Tujuh tersangka itu yakni berinisial RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.

Lalu, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tujuh tersangka tersebut, ujar Qohar, akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan terhitung sejak malam ini, Senin (24/2).

Sementara itu, Pertamina menyatakan menghormati Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka ini.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata dia.

Ia menyebut, minyak bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS swasta wajib ditawarkan kepada PT Pertamina. Apabila penawaran tersebut ditolak oleh PT Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor.

Akan tetapi, subholding Pertamina, yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), diduga berusaha menghindari kesepakatan.

Lebih lanjut, dalam periode tersebut juga terdapat Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang lantaran pandemi COVID-19.

Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah mengimpor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.

Sumber: Antara

  • Penulis: Robi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Goodyear Second Dynamic Simulator Membawa Pengembangan Ban ke Level Baru

    Goodyear Second Dynamic Simulator Membawa Pengembangan Ban ke Level Baru

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Akron – Goodyear Tire & Rubber Company dan VI-Grade mengumumkan rencana pemasangan DiM250 DYNAMIC Driving Simulator yang canggih, hari ini di Innovation Center Goodyear di Colmar-Berg, Luxembourg. Selain memperkuat pengembangan produk Goodyear di Eropa, simulator mengemudi yang baru ini juga meningkatkan kolaborasi teknis dengan kantor pusatnya di Akron, Ohio, AS, tempat DiM250 lain yang […]

  • Kemendag Fasilitasi Penandatanganan Kerja Sama Perusahaan Australia dengan Eksportir Indonesia

    Kemendag Fasilitasi Penandatanganan Kerja Sama Perusahaan Australia dengan Eksportir Indonesia

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) bersama Kedutaan Besar RI Canberra, Konsulat Jenderal RI Sydney, dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Sydney memfasilitasi penandatanganan empat kontrak kerja sama perusahaan Australia dengan eksportir di Indonesia yang dilakukan secara virtual, hari Rabu (20/5/20). “Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA−CEPA) […]

  • Mantan Bupati Bulungan, Budiman Arifin Disomasi Anak Buahnya Rp 6 Milyar

    Mantan Bupati Bulungan, Budiman Arifin Disomasi Anak Buahnya Rp 6 Milyar

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Anak buah Mantan Bupati Bulungan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bulungan bernama Mesran melayangkan surat Somasi Pertama dan Terakhir kepada Mantan Bupati Kabupaten Bulungan Budiman Arifin.

  • Meski pakai jimat, Tim Tarsius dan Laba Laba Polres Bitung, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

    Meski pakai jimat, Tim Tarsius dan Laba Laba Polres Bitung, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle Resa R
    • 0Komentar

    INAnews.co.id Bitung- Pengungkapan dan penangkapan oleh Tim Tarsius dan Tim laba laba Polres Bitung perlu di apresiasi. Pasalnya penangkapan atas tersangka (JG) alias Jab ini karena memakai jimat (pokos- pokos). Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Tarsius Ipda Tuegeh D Darus berhasil menagkap pelaku di perkebunan cengkeh warga di desa Rerer Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa, […]

  • Pengamat Mengomentari Siswa Keracunan MBG di Jaktim

    Pengamat Mengomentari Siswa Keracunan MBG di Jaktim

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Jakarta Timur setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pangsit tahu. Kejadian itu menjadi perhatian publik karena menyentuh program prioritas pemerintah yang menyedot anggaran negara ratusan triliun rupiah per tahun. “Kurang lebih sekitar 252 siswa diduga keracunan makanan di […]

  • Universitas Moestopo dukung Green Economy menuju Indonesia Emas 2045

    Universitas Moestopo dukung Green Economy menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Syubhan Akib
    • 0Komentar

    Jakarta, INAnews- Dengan potensi pasar yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang konsisten, saat ini Indonesia dipandang sebagai salah satu negara besar dengan ekonomi paling berkembang di dunia. Hal itu terbukti dengan ditunjuknya Indonesia untuk menggelar pertemuan G20 di Bali dan diundang dalam KTT G7 di Hiroshima, Jepang. Menurut Wakil Rektor I Universitas Prof. Dr. Moestopo […]

expand_less